Jaksa Agung ST Burhanuddin: Evaluasi Kinerja Harus Diikuti Langkah Nyata

hakimintelijen.com

JAKARTA,— Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026. Kegiatan berlangsung secara hybrid pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Rapat diikuti jajaran pimpinan Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, hingga Perwakilan Kejaksaan Republik Indonesia yang bertugas di luar negeri.

Evaluasi Jadi Momentum Perbaikan Kinerja:

Dalam pengarahannya, Jaksa Agung menegaskan evaluasi ini bukan sekadar agenda rutin organisasi. Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai momentum krusial untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap capaian kinerja dan efektivitas penggunaan anggaran.

“*Evaluasi ini harus menjadi bahan introspeksi dan perbaikan. Kita tidak boleh berhenti pada laporan, tetapi harus diikuti langkah nyata di lapangan*,” ujarnya.

Jaksa Agung berharap seluruh peserta rapat dapat memberikan sumbangsih nyata dengan menerapkan materi yang telah disampaikan para narasumber. Tujuannya agar mampu mendorong optimalisasi capaian kinerja pada Semester II Tahun 2026.

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas, baik di bidang pembinaan, intelijen, penegakan hukum, hingga pelayanan publik.

Dorongan Untuk Capaian Lebih Optimal Di Semester II:

Jaksa Agung meminta jajaran Adhyaksa di seluruh Indonesia memperkuat koordinasi, inovasi, dan sinergi antar satuan kerja.

“*Capaian Semester I harus menjadi pijakan untuk bekerja lebih baik lagi di Semester II. Target kinerja harus tercapai, anggaran harus tepat guna dan tepat sasaran*,” tegasnya.

Rapat evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan RI dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berintegritas sesuai dengan nilai _Trapsila Adhyaksa Berakhlak_

Reporter: Adi K._

Editor: Tim Redaksi hakimintelijen.com_

Sumber: www.kejaksaan.go.id_

#KejaksaanRI #JaksaAgung #STBurhanuddin #EvaluasiKinerja #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #PenegakanHukum #hakimintelijen