Hebooh..Warga Pasiah Pelangai Pertanyakan Status Lahan PT Tani Makmur yang Dijadikan Gudang Pupuk, Desak KAN Usut Tuntas

http://Hakimintelijen.com

PESISIR SELATAN,http — Sejumlah warga Nagari Pasiah Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, mempertanyakan status lahan milik *PT Tani Makmur Padang Laban* yang saat ini diduga difungsikan sebagai gudang pupuk bersubsidi.

*Ketua LP-KPK KOMDA Sumbar, Zul Hakim, CFLe*, menegaskan kepada awak media ini bahwa lokasi tersebut berada di *Kecamatan Ranah Pesisir*, bukan di Kecamatan Lengayang.

Warga menduga masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut telah habis. Namun hingga kini lahan itu diduga masih dikuasai tanpa adanya kejelasan legalitas dan komitmen tertulis dengan nagari.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan ke mana pendapatan atau _income_ dari pengelolaan lokasi tersebut disalurkan.

“Ini tanah ulayat nagari. Kalau HGU sudah habis, seharusnya dikembalikan. Sekarang dipakai menjadi gudang pupuk bersubsidi, tetapi tidak ada kejelasan sama sekali,” ujar salah seorang warga.

Warga mendesak Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pelangai segera mengusut tuntas persoalan ini. Menurut warga, selama ini tidak ada kesepakatan tertulis. Penguasaan lokasi disebut hanya mengandalkan Sdr. R sebagai kuasa hukum, sehingga tokoh masyarakat setempat tidak dapat berbuat banyak.

Zul Hakim yang juga merupakan anak nagari menegaskan LP-KPK KOMDA Sumbar akan mengawal kasus ini.
“Ini tanah ulayat. Kami dari LP-KPK akan membongkar dugaan kejanggalan ini. Silakan bawa gedungnya dan tolong lokasi dikosongkan. Kami sebagai anak nagari tidak senang. Berladang di atas tanah ulayat nagari harus ada kejelasan,” tegasnya.

Zul Hakim menambahkan, sepekan lalu Tim LP-KPK KOMDA Sumbar telah melakukan pertemuan dengan Sekretaris KAN Pelangai. Dalam pertemuan tersebut belum ada pembagian hasil dan kesepakatan.

“Sdr. R menguasai lokasi PT Tani Makmur yang sudah dijadikan gudang pupuk. Nanti akan ditertibkan jika sudah ada kesepakatan seluruh tokoh masyarakat Pelangai,” ujarnya menirukan pernyataan Sekretaris KAN.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Tani Makmur Padang Laban maupun BPN terkait status HGU dan legalitas penggunaan lahan sebagai gudang pupuk bersubsidi.

Masyarakat dan LP-KPK KOMDA Sumbar mendesak pemerintah daerah, BPN, dan aparat terkait segera turun ke lapangan untuk menertibkan dan memberikan kepastian hukum agar tidak terjadi konflik agraria.

Sumber: Zul Hakim, CFLe dan Masyarakat Nagari Pasiah Pelangai
Reporter: Tim Redaksi http://Hakimintelijen.com

#PesisirSelatan#RanahPesisir #PasiahPelangai#DesakKAN` #UsutTuntas#HGU#TanahUlayat #GudangPupuk#LPKPK#Hakimintelijen`

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *