Beri kuliah Umum Bagi Calon Jaksa, Ketua MA Sampaikan 3 Pilar Utama Profesionalisme Penegak hukum

Hakimintelijen.coom

JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menekankan bahwa profesionalisme penegak hukum harus bertumpu pada tiga pilar utama: integritas, intelektualitas, dan kapabilitas. Hal itu disampaikan Sunarto saat memberikan kuliah umum dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026 di Aula Sasana Adhika Karya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan Agung RI, Rabu (20/5) malam.

Dalam pemaparannya, Sunarto menjelaskan ketiga pilar tersebut saling menguatkan dan memegang peranan krusial bagi calon jaksa menghadapi dinamika hukum saat ini.

“Tanpa integritas, kecerdasan dapat menyimpang menjadi penyalahgunaan kewenangan. Sebaliknya, tanpa kapabilitas, integritas tidak akan cukup menghadapi tantangan zaman,” ujar Sunarto.

Ia menyebut integritas sebagai tantangan paling mendasar bagi jaksa yang berperan sebagai _dominus litis_ atau pengendali perkara. Menurutnya, jaksa rentan terhadap godaan dan tekanan internal maupun eksternal, sehingga harus memiliki keteguhan moral dan keberanian berpihak pada hukum, keadilan, dan hati nurani.

Sunarto juga mengingatkan profesionalisme jaksa tidak hanya diukur dari penguasaan hukum acara dan kemampuan menuntut, tetapi dari komitmen menjaga moralitas, etika, dan tanggung jawab sosial. Dalam praktik, jaksa berhadapan bukan hanya dengan teks undang-undang, melainkan juga persoalan sosial, kepentingan korban, hak pihak yang berhadapan dengan hukum, serta rasa keadilan masyarakat.

“Oleh sebab itu, tugas jaksa pada hakikatnya adalah menghadirkan kepastian hukum yang mampu menyeimbangkan kepentingan individu, pemulihan korban, dan kepentingan masyarakat secara luas,” terang Sunarto.

Ketua MA juga menyoroti pentingnya hubungan proporsional antara jaksa dan hakim. Keduanya, menurutnya, menjalankan fungsi berbeda dalam sistem peradilan pidana, namun menuju tujuan yang sama: menegakkan hukum dan keadilan. Ia turut menggarisbawahi pembaruan KUHAP 2025 yang memperkuat diferensiasi fungsi antara kepolisian, jaksa, dan hakim.

Menutup kuliah, Sunarto menitipkan pesan kepada peserta diklat: menunaikan jabatan dengan rendah hati, hati-hati, dan sepenuh hati. Ia juga mengingatkan calon jaksa menjaga kepercayaan publik yang saat ini tinggi terhadap Kejaksaan Agung, karena kepercayaan itu mudah runtuh akibat tindakan segelintir oknum.

#mahkamahagung

#humasMA

(Redaksi)