Bupati Pesisir Selatan Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Hakimintelijen.com

Pesisir Selatan— Bupati Pesisir Selatan, H. Rusma Yul Anwar, M.Pd., melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon III dan Pejabat Administrator Eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (28/4/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Rusma Yul Anwar menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi.

“Mutasi dan rotasi jabatan adalah hal lumrah dalam pemerintahan. Ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan, penyegaran organisasi, serta mengoptimalkan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati, Senin (28/4/2026).*Harapan dan Arahan Bupati*  

Bupati berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan tiga hal pokok kepada pejabat baru:

1. *Profesionalitas*: Bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, memahami regulasi, serta mampu berinovasi.

2. *Integritas*: Menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, dan menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

3. *Pelayanan Publik*: Mengutamakan kepentingan masyarakat dan mempercepat program prioritas daerah

“Saya minta saudara-saudara segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, bangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua pihak, serta ciptakan inovasi untuk mendukung visi Pesisir Selatan yang maju dan sejahtera,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Pelantikan pejabat eselon III dan IV tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Pesisir Selatan tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemkab Pesisir Selatan. Prosesnya telah mendapat pertimbangan dari Tim Penilai Kinerja PNS dan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

#hjbupatipesisirrselatan#eselotigaeselonempat#kabupatenpesisirselatan

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *