PESSEL MEMBARA: 60 PETANI AKAN GUGAT 5 PKS Rp600 M, BUKTI ANJLOK Rp750 SEHARI KE KPPU

Hakimintelijen.com

PESISIR SELATAN,– Pesisir Selatan membara. Sebanyak 60 petani sawit Pesisir Selatan dan termasuk kelompok suadaya menyatakan perang hukum dengan menggugat lima Pabrik Kelapa Sawit PKS senilai Rp600 miliar.

Pemicunya: data harga TBS yang dibocorkan Anggota DPRD Pessel Novermal Yuska. Data periode 15 April-12 Juni 2026 itu menunjukkan anjlok ekstrem 52,7% dalam sehari.

“Kami sudah muak. Ini bukan lagi turun harga, tapi pembantaian. Pessel membara karena Rp600 miliar uang kami hilang akibat dugaan kartel,” tegas , perwakilan 60 petani, Kamis, 12 Juni 2026.

*Bukti Anjlok Rp750 Sehari Disetor ke KPPU*
Dalam kiriman WhatsApp grup PSP,,Novermal membeberkan harga TEU, Sodetan, dan SJAL. Bukti paling telak terjadi 23 Mei 2026. Harga TEU dijatuhkan Rp750 dari Rp2.255 jadi Rp1.505. Sodetan dari Rp2.030 ke Rp1.280. SJAL dari Rp2.115 ke Rp1.365.

“Dalam 24 jam petani rugi Rp750 per kg. Ini yang bikin Pessel membara,” kata Perwakilan Petani sawit Pessel

Novermal juga menyoroti pola harga Sodetan dan SJAL yang “selalu paling murah”. Selisih dengan TEU konsisten Rp175-Rp270 per kg selama 2 bulan. “Ini juga salah satu yang harus dijelaskan oleh Incasi Raya,” tulis Novermal.

*Dugaan Kartel: Dasar Gugatan Rp600 M*
Perwakilan Petani Sawit Pessel menyebut anjlok Rp750 sehari dan pola harga termurah itu jadi bukti dugaan kartel dan monopsoni 5 PKS. Atas dasar itu, 60 petani siap daftarkan gugatan Rp600 miliar ke Pengadilan Negeri Painan.

“Kenapa bisa kompak anjlok bareng? Kenapa Sodetan dan SJAL selalu murah? Ini dugaan pelanggaran Pasal 11 dan Pasal 13 UU No. 5 Tahun 1999. Bukti anjlok 52 persen sudah kami siapkan ke KPPU,” kata Novermal Yuska.

*Ultimatum 30 Hari: KPPU atau Revolusi Jalanan*
Kelompok 60 petani memberi tenggat 30 hari ke KPPU RI dan Satgas Pangan Polda Sumbar. Jika tidak ada progres, gugatan Rp600 miliar jalan dan aksi damai akbar akan digelar.

“Ini perintah undang-undang dan arahan Presiden Prabowo Subianto. Negara harus hadir,” tutup perwakilan petani .

Pakar hukum persaingan usaha dari Universitas Andalas menyebut data ini indikasi awal kuat `parallel pricing`. “Anjlok dan naik serentak bisa jadi petunjuk `concerted action`. KPPU wajib selidiki,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu konfirmasi PT Incasi Raya selaku pemilik TEU, serta manajemen Sodetan, SJAL, dan tiga PKS lainnya

#PesselMembara #60PetaniPessel #Gugat5PKS #600Miliar #AnjlokRp750 #DataNovermal #TEUIncasiRaya #Sodetan #SJAL #KPPU #KartelSawit #Hakimintelijen.com

(Redaksi)