Hakimintelijen.com
Pesisir Selatan – BAIN HAM RI – Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Dewan Perwakilan Wilayah Sumatera Barat akan melayangkan surat resmi ke DPRD Kabupaten Pesisir Selatan. Surat itu berisi permohonan audiensi guna membahas persoalan harga Tandan Buah Segar sawit di tingkat farm gate yang dinilai belum berpihak kepada petani.
Hal itu disampaikan Ketua DPW BAIN HAM RI Sumbar, http://Zulhakim.cfle, di Padang, Rabu 4 Juni 2026. Ia menegaskan, pihaknya memilih jalur dialog dan musyawarah sebagai langkah elegan ketimbang aksi demonstrasi.
“Kami akan bersurat ke Pimpinan dan Wakil Pimpinan DPRD Pesisir Selatan c.q Komisi II Bidang Perekonomian dan Perkebunan. Tujuannya memohon audiensi resmi agar semua pihak bisa duduk bersama mencari solusi,” ujar Zulhakim.
Dalam surat bernomor 002/Permohonan-Audiensi/BAIN-HAM-RI/DPW-SB/VI/2026 itu, BAIN HAM RI mengusulkan sejumlah pihak untuk hadir. Meliputi perwakilan 10 orang petani sawit Pessel, pimpinan 5 PKS atau pabrik kelapa sawit wilayah Pessel, Kepala Dinas Perkebunan Kab/Prov, Kadis Koperasi dan UKM, pengurus Apkasindo dan Gapki, akademisi ahli persawitan, LSM, awak media, serta BAIN HAM RI DPW Sumbar sebagai fasilitator.
Ada tiga poin utama yang akan dibahas dalam audiensi. Pertama, penetapan harga TBS farm gate yang adil dan transparan. Kedua, keterbukaan rumus perhitungan harga dari muara ke farm gate. Ketiga, pengawasan terhadap PKS yang diduga melakukan pemotongan harga tidak wajar.
“Kami yakin, dengan musyawarah semua stakeholder, Insya Allah akan lahir kesepakatan yang win-win. Petani sejahtera, pabrik juga tetap aman usahanya. BAIN HAM RI siap menjadi moderator netral agar diskusi berjalan kondusif,” tegasnya.
Surat permohonan audiensi rencananya diserahkan ke Sekretariat DPRD Painan dalam waktu dekat. Tembusan surat juga akan disampaikan kepada Bupati Pesisir Selatan dan Kepala Dinas Perkebunan setempat.
Mengingat kondisi petani yang mendesak, BAIN HAM RI berharap DPRD Pessel segera menjadwalkan audiensi. “Demo adalah opsi terakhir. Musyawarah untuk mufakat adalah jalan terbaik yang kami kedepankan,” tutup Zulhakim.
*Narahubung:*
http://Zulhakim.cfle – Ketua DPW BAIN HAM RI Sumbar
081166060007
(Kris)
