hakimintelijen.com
Pesisir Selatan– Proyek normalisasi sungai di Nagari Koto Baru, Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, patut diduga terhenti sejak Februari 2026 hingga awal Juli 2026. Kondisi itu memicu kekhawatiran warga saat musim hujan.
Pantauan tim investigasi hakimintelijen.com pada Rabu, 1 Juli 2026 pukul 15.11 WIB, mendokumentasikan dua unit ekskavator dengan logo BWS Sumatera V, Adhi Karya, dan Abipraya terparkir di tepi sungai tanpa aktivitas pekerja. Kondisi tanggul tanah juga terlihat belum selesai dikerjakan.
Beberapa warga sekitar menyampaikan keluhan dan kecemasannya kepada awak media. Salah satunya, DF, warga setempat.
“Jika hari hujan, kami tidak bisa tidur. Kami bersama-sama ronda setiap malam apabila cuaca tidak baik, karena takut banjir,” ujar DF.
Warga lainnya juga mendorong agar proyek tersebut segera dilanjutkan.
“Kami dari warga Koto Baru Kambang sangat mendorong proyek normalisasi sungai ini. Harapan kami, pekerjaan jangan ditunda-tunda. Kalau bisa dilaksanakan secepatnya, karena masyarakat sudah resah dengan ancaman banjir,” katanya.
Selain itu, warga juga menyoroti minimnya informasi terkait proyek. “Kami tidak tahu pihak pelaksana atau penanggung jawab proyeknya siapa. Pekerjaan kadang berlangsung sebentar, lalu berhenti selama beberapa hari. Sampai saat ini juga tidak ada papan informasi proyek di lokasi,” ujar warga lain yang enggan disebutkan namanya.
Seorang pekerja di lokasi juga menyatakan tidak mengetahui nama perusahaan pelaksana. “Saya tidak tahu PT atau CV-nya. Saya juga tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” ucapnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, patut diduga belum terdapat papan nama proyek yang memuat informasi mengenai nama kegiatan, nilai kontrak, sumber dana, nama penyedia jasa, serta waktu pelaksanaan. Padahal, pemasangan papan informasi merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, tim hakimintelijen.com akan berupaya meminta klarifikasi kepada pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera V selaku penanggung jawab program dan pihak penyedia jasa terkait kelanjutan pekerjaan serta kepatuhan terhadap ketentuan keterbukaan informasi. Berita ini akan diperbarui setelah ada keterangan resmi dari pihak terkait.
Sumber:warga Koto baru
(Timred)
