Hakimintelinen.com
Nomor: 081/BAIN-HAM-RI/SB/VI/2026 Sifat : Segera di perhatikan Perihal: Tagihan Realisasi Janji Pencabutan Izin PKS Penekan Harga TBS
Kepada Yth.
Bapak Sudaryono
Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia
Di Jakarta
Dengan hormat,
Kami dari BAIN HAM RI – Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia DPW Dewan Perwakilan Wilayah Sumatera Barat menyampaikan surat terbuka ini terkait pernyataan Bapak di media sosial yang viral dan menjadi harapan petani sawit nasional.
Bapak menyampaikan akan mencabut izin PKS di seluruh Indonesia apabila menurunkan harga tandan buah segar seenaknya. Kalimat tersebut telah dicatat publik, khususnya petani di Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang bertahun-tahun dirugikan PKS nakal.
Seiring munculnya wacana PT DSI sebagai pengelola tunggal ekspor kelapa sawit, kami merasa perlu mengingatkan bahwa persoalan paling mendesak saat ini adalah harga TBS di tingkat farm gate. Wacana kelembagaan baru tidak akan menyelesaikan persoalan jika PKS penekan harga masih beroperasi.
Oleh karena itu, kami mendesak Bapak untuk:
1. Menepati janji pencabutan izin PKS penekan harga TBS yang telah viral di ruang publik
2. Memprioritaskan stabilisasi harga muara dan hulu di atas wacana pengelola tunggal ekspor
3. Memperkuat peran lembaga negara yang sudah ada seperti Bea Cukai dan Ditjen Pajak dalam pengawasan tata niaga sawit
“Janji itu utang”. Kredibilitas kebijakan pemerintah diuji dari ditepatinya ucapan kepada petani. Petani Pesisir Selatan menunggu bukti, bukan wacana baru.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjut Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Padang, 4 Juni 2026
Hormat kami,
BAIN HAM RI – Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
DPW Dewan Perwakilan Wilayah Sumatera Barat
[Tanda tangan + stempel]
[Nama Ketua DPW Sumbar]
Ketua DPW Sumbar
Tembusan:
1. Menteri Pertanian RI
2. Komisi IV DPR RI
3. Gubernur Sumatera Barat
4. Bupati Pesisir Selatan
5. Media Massa
#bainhamrisumbar
Redaksi

