Kejaksaan RI Gelar Seminar Nasional HUT PERSAJA: Komersialisasi Hak Cipta Lagu dan Merek di Indonesia

Hakimintelijen.com

Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) menggelar Seminar Nasional memperingati HUT PERSAJA, dengan tema “Komersialisasi Hak Cipta Lagu dan Merek dalam Perspektif Penegakan Hukum”. Acara ini membahas perlindungan aset intelektual anak bangsa dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.

Kejaksaan RI melalui bidang Intelijen menjalankan fungsi preventif dan early warning system untuk melindungi hak cipta dan merek. “Perlindungan hukum yang kuat diperlukan agar kreativitas tidak hanya menjadi karya, tapi juga penggerak ekonomi yang transparan dan akuntabel,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Sunarto, S.H., M.H.

Seminar ini menghadirkan narasumber ahli di bidang hak cipta dan merek, serta diikuti oleh para pemangku kepentingan, akademisi, dan masyarakat umum. “Kami berharap seminar ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hak cipta dan merek, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia,” tambah Sunarto.

Kejaksaan RI menegaskan komitmennya untuk melindungi aset intelektual anak bangsa dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan. “Mari wujudkan ekosistem inovasi yang maju, sejahtera, dan taat hukum menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Sunarto.

#HUTPERSAJA #JaksaProfesional #HakCipta #PerlindunganMerek #IntelijenKejaksaan IndonesiaEmas2045

(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *