Hakimintelin
PESISIR SELATAN _Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Linggo Sari Baganti, Maengki Arwan, S.Pd., melaksanakan kunjungan kerja lapangan untuk penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) khususnya penyandang disabilitas fisik di Nagari Rantau Simalenang Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Senin (7/9/2026).
Kunjungan kerja tersebut difokuskan pada pendataan dan asesmen kondisi sosial dua warga penyandang disabilitas fisik berat di Kampung Luar Parit, yakni Nurjani M (73) dan Indin (58).
Langkah ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin hak setiap warga negara dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan sensorik untuk berpartisipasi penuh dan setara di tengah masyarakat.
TKSK Linggo Sari Baganti, Maengki Arwan, mengatakan pendataan langsung di lapangan merupakan upaya konkret untuk memastikan pemenuhan hak dasar dan akses bantuan sosial bagi kelompok rentan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat dan komitmen kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya bagi saudara kita penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian khusus,” ujar Maengki di sela kunjungan.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, Nurjani M (73) tercatat sebagai lansia tunggal dalam Kartu Keluarga (KK) dengan kondisi lumpuh pada kedua kaki. Sementara Indin (58) mengalami disabilitas fisik total dan hanya dapat berbaring di tempat tidur serta tercatat sebagai kepala keluarga tunggal.
Melihat kondisi tersebut, Maengki menilai kebutuhan mendesak saat ini adalah penyediaan alat bantu mobilitas berupa kursi roda khusus bagi Indin.
“Kondisi Bu Indin membutuhkan kursi roda khusus. Langkah cepat yang kami ambil adalah berkoordinasi dan meneruskan usulan bantuan ini kepada Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan agar dapat diusulkan melalui program Sentra/Sentra Terpadu Kementerian Sosial,” katanya.
Kegiatan pendampingan dan pemberdayaan penyandang disabilitas tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata hingga ke pelosok daerah. Melalui peran aktif TKSK di tingkat kecamatan, pemerintah memastikan layanan kesejahteraan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Sumber : Maengki Arwan
Penulis : Adi. K. Tim Ted
hakimintelijen.com
Editor: Redaksi hakimintelijen.com
