Kejaksaan Agung dan China University Perkuat Kemitraan Hukum Internasional

Hakimintelijen.com

Jakarta_Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerima kunjungan kehormatan dari delegasi China University of Political Science and Law (CUPL) pada Kamis, 26 Maret 2026. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Prof. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M, memimpin pertemuan yang membahas usulan pendirian China-Indonesia Investment and Rule of Law Research Center.

Kejaksaan Agung mengusulkan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa sebagai tuan rumah dan mitra akademis dalam mewujudkan pusat penelitian tersebut. Selain itu, dua akademisi muda STIH Adhyaksa, Adilla Meytiara Intan dan Adery Ardhan Saputro, berharap dapat melanjutkan studi doktoral di CUPL untuk memperkuat pertukaran intelektual antar kedua institusi.

“Pertemuan ini diharapkan dapat menciptakan kesepakatan nyata yang menjadi fondasi kemitraan jangka panjang demi penguatan supremasi hukum di kawasan Asia dan ASEAN,” ujar Prof. Narendra Jatna.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk memperkuat kerja sama hukum internasional dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang hukum.

#KejaksaanRI #JaksaProfesionaldanBerintegritas #TrapsilaAdhyaksaBerkahlak #KenaliHukumJauhkanHukuman

(TimRed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *