Pesta Sabu di Kamar Hotel, Pasangan Remaja Tak Berkutik Digulung Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir

Hakimintelinen.com

Pesisir Selatan – Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Okdianto, S.H., berhasil mengamankan sepasang pria dan wanita yang tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis shabu di Hotel Balai Selasa Indah, Kamis dini hari (15/1). Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di Kamar Nomor 25 hotel tersebut.

Bergerak cepat, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi, hingga menemukan barang bukti berupa satu set alat hisap modifikasi dari gelas air mineral, kaca pirex berisi shabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur, serta dua buah korek api gas.

Kedua tersangka yang diketahui berinisial OF (26) dan seorang wanita berinisial SA (26) tak dapat mengelak saat petugas menemukan alat bukti di dalam kamar mereka. Berdasarkan keterangan awal, para pelaku baru saja merakit alat hisap dan mulai mengonsumsi barang haram tersebut sesaat setelah tiba di hotel sebelum akhirnya terpergok oleh kedatangan petugas.

Tim gabungan yang terdiri dari jajaran Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim Polsek Ranah Pesisir memastikan bahwa seluruh proses pengamanan dilakukan secara terukur dengan disaksikan oleh saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ranah Pesisir untuk menjalani pemeriksaan urine dan pengembangan kasus lebih lanjut. Kapolsek Ranah Pesisir menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan guna mengusut asal-usul narkotika yang didapatkan oleh para tersangka.

Penindakan tegas ini menjadi bagian dari komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah penginapan dan tempat hiburan demi menjaga situasi Kamtibmas yang bersih dari narkoba.Red

#Polrespessel#polsekranpes#fb#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *