Hakimintelijen.com
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menghadiri Konferensi Negara Pihak (COSP) ke-11 United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) di Doha, Qatar,
pada 15-19 Desember 2025. Partisipasi ini menunjukkan komitmen Kejaksaan RI dalam memberantas korupsi sebagai tantangan global yang memerlukan kerja sama konkret antar negara
UNCAC, sebagai satu-satunya konvensi antikorupsi internasional yang mengikat secara hukum, bertujuan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta mempromosikan integritas dan akuntabilitas 
Kejaksaan RI berperan aktif dalam forum ini untuk meningkatkan kerja sama internasional, terutama dalam pemulihan aset hasil korupsi dan penanganan kejahatan lintas negara.

