KPK Tangkap 4 Tersangka Suap Proyek di Dinas PUPR OKU

Hakimintelijecom

Jakarta, 20 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 4 orang tersangka terkait perkara dugaan suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024-2025.

Para tersangka yaitu PW selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU 2024-2029 beserta 3 orang lainnya diduga melakukan permufakatan jahat berupa pengondisian pembagian ‘jatah’ komitmen fee sebesar 22%, atas 9 proyek pekerjaan di Dinas PUPR OKU.

KPK terus mendorong perbaikan, evaluasi, dan pengawasan yang ketat agar pemerintah daerah dapat menjalankan proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

#kpkgoid#

(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *