Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Hakimintelijen.com

BOGOR_Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11/2025), untuk membahas penertiban kawasan hutan dan pertambangan ilegal. Pertemuan ini dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan beberapa pejabat tinggi lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menekankan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Beberapa poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain:
– Hasil Kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan : Evaluasi hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan penertiban kawasan hutan.
-Penertiban Kawasan Pertambangan : Penertiban kawasan pertambangan ilegal dan konsekuensi hukum atas pelanggaran dan aktivitas ilegal di sektor pertambangan.
– Penanganan Kawasan Ilegal : Penanganan kawasan ilegal yang sulit dijangkau aparat penegak hukum.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor kehutanan dan pertambangan untuk melindungi sumber daya alam nasional dan memastikan pemanfaatannya untuk kemakmuran rakyat .

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI

#RilisPresidenRi1#

(Timredaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *