Jamin Keamanan Aset, Polres Pessel Hadiri Pemasangan Patok Batas Tanah Pelabuhan Panasahan

Hakimintelijen.com

Pesisir Selatan – Polres Pesisir Selatan melalui Kasat Pol Airud Iptu Jamaludin turut hadir dalam kegiatan pemasangan Patok Batas Bidang Tanah Kawasan Pelabuhan Panasahan di Painan, Kecamatan IV Jurai. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, pukul 10.00 WIB, ini merupakan langkah penting Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) dalam memastikan kejelasan dan legalitas batas aset strategis negara.

Pemasangan patok batas ini dipimpin langsung oleh Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, S.H., dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Ketua DPRD, Pj. Sekda, perwakilan Kodim, dan Kepala BPN. Kehadiran personel Polres Pesisir Selatan dalam kegiatan ini memiliki peran krusial dalam menjamin keamanan dan kelancaran proses penataan batas kawasan pelabuhan tersebut.

Dalam proses penentuan batas, Datuak Talanai Sati mengajukan permohonan kepada Bupati Pessel agar menyisihkan lahan seluas 15 meter x 20 meter di kawasan tersebut. Lahan ini dimohonkan untuk digunakan oleh masyarakat adat (Anak Kamanakan) sebagai lokasi berjualan dan akses jalan. Permintaan ini diajukan untuk menyeimbangkan penataan aset negara dengan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat setempat.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Pesisir Selatan menyetujui semua permintaan dari Datuak Talanai Sati. Setelah persetujuan diberikan, pihak BPN melanjutkan dengan pengukuran dan pemasangan patok batas bidang tanah. Dengan dukungan pengamanan dari Polres Pessel, kegiatan ini berakhir pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman dan terkendali, menunjukkan penyelesaian aset yang kolaboratif dan kondusif.

#Polrespessel#

(Timses)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *