DPD ASPRUMNAS Riau Minta Dukungan Pembebasan BPHTB dan PBG untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah

Hakimintelijen.com

Pakanbaru – Dalam rangka mendukung Program Nasional 3 juta Rumah, DPD ASPRUMNAS Riau bersurat kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau untuk meminta dukungan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Surat tersebut bernomor 10/ASPRUMNAS-RIAU/X/2025 dan ditembuskan kepada Gubernur Riau, Menteri PKP, Menteri PU, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, DPP ASPRUMNAS, Bank BTN Pekanbaru, INI Riau, Ikatan PPAT Riau, dan Akademi Property Indonesia.

-Dasar Surat : Surat DPD ASPRUMNAS Riau tersebut berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 03.HK/Kpts/Mn/2024, Nomor: 3015/Kpts/M/2024, dan Nomor: 600.10-4849 tahun 2024, tertanggal 25 November 2024. Pada surat Keputusan tersebut dinyatakan bahwa seluruh Pemerintah Daerah membebaskan BPHTB dan PBG sebagai bentuk Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 juta Rumah.

-Tujuan Surat : Surat ini bertujuan agar seluruh Kepala Daerah di Provinsi Riau bisa melaksanakan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tersebut dan memudahkan para Pengembang (Developer) untuk mengurus fasilitas KPR dan perijinan di lapangan. Hal ini berdampak untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah layak huni bersubsidi, ujar Ketua DPD ASPRUMNAS Riau H Jhon Satri, SH., MH.

#TimRed#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *