Peringatan! BGN Pusat dan DPR RI Dapil Sumbar-Pessel: Titik MBG Kampung Baru Sumedang Pesisir Selatan Masih Dalam Sengketa

Hakimintelijen.com

Pesisir Selatan – Masyarakat Kampung Baru, Sumedang, Nagari Nyiur Melambai, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, menuntut keadilan terkait sengketa tanah MBG di Kampung Baru Sumedang, Kecamatan Tanah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

LSM LP KPK Komda Sumatera Barat mengingatkan Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat dan DPR RI dapil Sumbat-pesisir Selatan untuk memahami dan memperhatikan kasus ini, agar tidak merugikan pihak yang sah memiliki hak. Sengketa tanah ini terjadi antara Nurilas dan Yumidas, yang merupakan bersaudara kandung satu ayah satu ibu, sama-sama ahli waris sah pemilik,

Menurut keterangan mamak waris dan ahli waris, tanah tersebut belum pernah dijual belikan, namun Yumidas dan suaminya telah membuat sertifikat atas tanah tersebut, tanpa kesepakatan bersama dan tidak diketahui Mamak waris dan Ninik Mamak, Kepala Desa/Wali Nagari dan pemerintah Nagari pun tidak tahu sertifikat itu dibuat, Sebelum ada penyelesaian kasus ini secara serius,maka yang memiliki kepentingan harus di pikirkan kan lebih jauh kedepan.

LSM LP KPK Komda Sumatera Barat telah memberikan peringatan keras kepada investor untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik. Jika tidak, mereka siap mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk membuat surat pembatalan sertifikat dan menggugat di pengadilan.

“Kami menuntut keadilan dan transparansi dalam penyelesaian sengketa tanah ini., kimi dari Lembaga independen Sangat Mendukung Program ini,,tapi jangan Sampai masyarakat kehilangan haknya begitu saja,,BGN Pusat harus memahami dan memperhatikan kasus ini dengan cermat,” kata Zul Hakim, CFLE, Ketua LP KPK Komda Sumatera Barat.

Masyarakat Sumedang berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat menyelesaikan sengketa tanah ini dengan adil dan transparan, sehingga hak-hak masyarakat dapat terlindungi, dari mafia mafia kepalsuan.demi keuntungan pribadi.

#masyarakatsumedang#

Sumber:junaidi

(TimRedaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *