Hakimintelijen.com
LBH HAKIM : Adalah lembaga bantuan hukum yang berdedikasi untuk memperjuangkan hak asasi manusia (HAM) dan keadilan bagi masyarakat seluruh Indonesia. Dengan komitmen yang kuat, LBH HAKIM berdiri sebagai Mitra masyarakat dalam mempertahankan hak-hak dasar yang dijamin oleh UUD 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Dasar Hukum
– UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum
– UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
– UUD 1945
Hubungan LBH dan HAM
LBH HAKIM memainkan peran penting dalam mendukung dan membela HAM, terutama dalam aspek hak atas keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. Berikut adalah beberapa poin penting tentang hubungan LBH dan HAM:
1. Akses Keadilan sebagai HAM: LBH memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin atau rentan yang mengalami pelanggaran hak, sebagai perwujudan dari hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan pembelaan hukum (Pasal 5 UU No. 16 Tahun 2011).
2. Advokasi dan Perlindungan HAM: LBH aktif melakukan pembelaan hukum terhadap korban pelanggaran HAM, termasuk hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya (Pasal 6 UU No. 39 Tahun 1999).
3. Organisasi Independen: LBH beroperasi sebagai lembaga non-pemerintah yang independen dan fokus pada penegakan hukum berbasis HAM (Pasal 7 UU No. 16 Tahun 2011).
4. Mitra Masyarakat: LBH bekerja sama dengan masyarakat dan organisasi lain untuk mempromosikan dan melindungi HAM (Pasal 8 UU No. 39 Tahun 1999).
5. Pendidikan dan Peningkatan Kesadaran: LBH juga melakukan pendidikan dan peningkatan kesadaran tentang HAM dan hak-hak hukum kepada masyarakat (Pasal 9 UU No. 39 Tahun 1999).
Visi dan Misi
– Visi: Menjadi lembaga bantuan hukum yang terdepan dalam memperjuangkan HAM dan keadilan bagi masyarakat Indonesia.
– Misi: Memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin dan rentan, melakukan advokasi dan perlindungan HAM, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak hukum.
Kegiatan
– Bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin dan rentan
– Advokasi dan perlindungan HAM
– Pendidikan dan peningkatan kesadaran tentang hak-hak hukum
– Kerjasama dengan organisasi lain untuk mempromosikan HAM
Komitmen
– Berdiri di atas UUD 1945 dan hukum yang berlaku
– Independen dan tidak berpihak kepada pihak manapun
– Transparan dan akuntabel dalam menjalankan kegiatan
Laporan Legal dan Kemitraan
LBH HAKIM telah melaporkan semua kegiatan dan legalitasnya kepada dinas-dinas terkait, termasuk:
– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM)
– Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI)
– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
– Badan Pusat Statistik (BPS)
Kami juga menjalin kemitraan dengan lembaga leembaga negara, termasuk
– Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)
– Tentara Nasional Indonesia (TNI)
– Kejaksaan Agung Republik Indonesia
– Mahkamah Agung Republik Indonesia
– Kementerian Pertahanan (KEMHAN)
– Badan Intelijen Negara (BIN)
Mari Bergandengan Tangan
LBH HAKIM mengajak masyarakat Indonesia untuk bergabung dalam perjuangan memperjuangkan HAM dan keadilan. Mari kita bersama-sama menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Kontak Kami
Alamat: Jln. Lintas Padang-Bengkulu, Dusun Padang Laban, Desa/Nagari Pasiah Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat
Kodepos: 25666
Telpon: 081166060007
Email: lbhhakim007@gmail.com
Donasi
Dukung operasional LBH HAKIM dengan berdonasi ke rekening [Rekening]
Relawan
Bergabung sebagai advokat muda dan bantu kami memperjuangkan HAM Demi Keadilan.
(Redaksi, Abu)

