Hakimintelijen.com
Jakarta_Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai miliaran rupiah, baik dalam mata uang Rupiah maupun asing, serta logam mulia seberat 3 kilogram dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Operasi tersebut dilakukan di Lampung dan Jakarta.
Sejumlah pihak telah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai, yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat Eselon II dan diamankan di Lampung.
KPK menduga kasus ini berkaitan dengan kegiatan importasi yang melibatkan oknum Bea Cukai bersama pihak swasta. Hingga kini, penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
#wwwkpkgoid#fb#tunggugilirananda#
(Timred)

