Hakimintelijen.com
PESISIR SELATAN, –*Aksi cepat tanggap ditunjukkan jajaran Polsek Lengayang, Polres Pesisir Selatan, dalam merespons musibah kebakaran satu unit rumah permanen di Kampung Koto Pulai, Kenagarian Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Rumah berukuran 7 x 9 meter milik Yuli Mardianton Pgl Anton (46), suku Kampai, pekerjaan petani, ludes dilalap si jago merah. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp150.000.000.
Kapolsek Lengayang Iptu Syafri Afrizal, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan memimpin langsung personelnya untuk membantu warga melakukan pemadaman.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan korban, saat kejadian ia bersama saksi Maini Sari (39) sedang beristirahat di pondok ladang yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah. Saksi tiba-tiba melihat kepulan asap dan api besar dari arah rumah korban.
Korban langsung berlari ke rumah dan mendapati sebagian rumah sudah terbakar. Korban sempat berteriak minta tolong dan berhasil menyelamatkan satu unit sepeda motor. Api dengan cepat membesar karena material bangunan yang mudah terbakar.
Warga sekitar berdatangan membantu memadamkan api dengan alat seadanya.
Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Lengayang Iptu Syafri Afrizal, S.H., M.H., bersama Kanit Samapta, Kanit Propam, Unit Intelkam, Bhabinkamtibmas, dan Piket SPKT Polsek Lengayang langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Lengayang bahu-membahu bersama masyarakat memadamkan api dan mengamankan lokasi agar tidak merembet ke rumah warga lainnya.
Selang beberapa lama, tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Lengayang tiba di lokasi. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Personel kami langsung turun begitu mendapat laporan untuk membantu pemadaman dan pengamanan,” ujar Kapolsek Lengayang Iptu Syafri Afrizal, S.H., M.H.
Diduga dari Bara Api di Kandang Sapi
Berdasarkan keterangan korban, api diduga berasal dari kandang sapi milik korban yang berada tepat di sudut samping rumah.
“Menurut keterangan korban, api diduga berasal dari kandang sapi milik korban yang berada tepat di sudut samping rumah. Korban mengakui sisa bara api dari lamun di kandang sapi bisa hidup sampai 24 jam,” ungkap Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang ikut terbakar, antara lain 1 unit sepeda motor Astrea, 1 unit mesin bajak, 1 unit mesin tebas merek Robin, simprot, gerobak, dan sepeda.
Kapolsek Lengayang mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang berasal dari aktivitas pembakaran di sekitar rumah dan kandang ternak.
Situasi selama proses pemadaman hingga selesai dalam keadaan aman dan terkendali. Kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam musibah ini mendapat apresiasi dari warga setempat.
Sumber: Humas Polsek Lengayang
Penulis: Adi..k. Tim Redaksi Hakimintelijen.com*

