Hakimintelijen.com
Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan resmi menggelar rapat pembahasan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Rabu (01/04/2026). Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Pesisir Selatan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ adalah wujud fungsi pengawasan dewan untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Melalui pembahasan ini, DPRD akan mencermati capaian kinerja, realisasi anggaran, serta berbagai program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025,” ujarnya.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Syahrizal Antoni, memaparkan bahwa dokumen LKPJ tersebut menyajikan gambaran menyeluruh terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta kualitas pelayanan publik selama tahun 2025. “Kami berharap melalui pembahasan ini dapat diperoleh masukan dan rekomendasi konstruktif dari DPRD untuk perbaikan ke depan,” katanya.
Rapat ini akan dilanjutkan dengan agenda pendalaman materi oleh masing-masing Komisi DPRD bersama OPD terkait. Hasil akhir dari rangkaian pembahasan ini nantinya berupa rekomendasi resmi DPRD yang wajib menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan di masa mendatang.
#pedulipessel #pesisirselatan #pessel
(TimRed)

