Warga Lakitan Selatan Marah, Jembatan Diduga Sumbat Aliran Air, Wali Nagari Disebut Diam

HAKIMINTELIJEN.COM

PESISIR SELATAN-LAKITAN S – -* Pekerjaan pada titik ke-6, yakni pembangunan jembatan di Seberang Tarok, Nagari Lakitan Selatan, Kecamatan Lengayang, justru diduga menjadi sumber persoalan baru bagi masyarakat.

Bukannya menyelesaikan masalah, pembangunan jembatan yang merupakan bagian dari proyek jalan dana bencana APBN sebesar Rp710 juta tersebut diduga menyebabkan penyumbatan aliran air. Akibatnya, saat hujan turun, air tidak mengalir lancar dan melimpah masuk ke rumah-rumah masyarakat.

Hingga saat ini, warga terdampak disebut masih resah dan marah karena belum ada solusi nyata dari pihak pelaksana maupun Pemerintah Nagari.

“Kami yang awalnya berharap jembatan ini membawa manfaat, sekarang malah dapat musibah. Air meluap masuk ke rumah kami. Perabot basah, anak-anak tidak bisa tidur, kami harus begadang jaga air,” keluh seorang ibu rumah tangga berinisial E di Seberang Tarok, Lakitan Selatan, yang rumahnya kebanjiran.

*Jembatan Diduga Menyumbat Aliran Air*

Menurut keterangan warga, penyebab utama banjir diduga adalah pemasangan _box culvert_ di titik ke-6 yang tidak sesuai dengan debit air dan lebar aliran sungai yang sebenarnya. Selain itu, aliran air disebut sempat ditutup sementara tanpa solusi.

Jumlah dan ukuran _box culvert_ yang terpasang dinilai terlalu kecil dan posisinya terlalu tinggi, sehingga sampah, lumpur, dan material terbawa banjir tersangkut dan menumpuk. Akibatnya, aliran air tersumbat dan mencari jalan lain, yakni masuk ke permukiman warga.

“Dulu sebelum ada jembatan ini, air lancar. Sekarang setelah ada jembatan, air malah mampet. Ini jelas ada yang salah dalam pengerjaannya. Kenapa tidak dihitung dulu debit airnya?” ujar seorang tokoh masyarakat Lakitan Selatan.

Warga juga menyebutkan, saat proyek dikerjakan, mereka sudah sempat mengingatkan agar pemasangan _box culvert_ diperhatikan. Namun, peringatan tersebut diduga tidak digubris oleh pelaksana.

“Sudah kami bilang, jangan buat seperti itu, nanti air meluap. Tapi tidak didengar. Sekarang buktinya, rumah kami yang jadi korban,” tambah warga lainnya.

Warga Kecewa, Wali Nagari Disebut Diam ::

Yang membuat warga semakin kecewa adalah sikap Wali Nagari Lakitan Selatan yang disebut memilih diam dan belum mengambil tindakan hingga saat ini.

Padahal, sebagai pimpinan tertinggi di nagari dan penanggung jawab proyek yang dikerjakan oleh nagari, Wali Nagari seharusnya menjadi orang pertama yang turun ke lapangan, melihat langsung kondisi warga, dan mencari solusi.

“Kami sudah lapor, kami sudah mengadu, tapi Wali Nagari diam saja. Tidak ada datang, tidak ada solusi. Kami ini rakyatnya, kenapa dibiarkan seperti ini? Kalau rumah Wali Nagari yang kebanjiran, apa dia juga akan diam?” ungkap warga terdampak.

Sikap tersebut membuat warga merasa tidak dihargai dan tidak dilindungi. Mereka menilai Pemerintah Nagari Lakitan Selatan perlu bertanggung jawab atas dampak dari proyek yang dikerjakannya.

*Masyarakat Menuntut Tiga Hal Mendesak*

Masyarakat kini menuntut tiga hal mendesak:

*1.* Bongkar dan perbaiki segera _box culvert_ di titik ke-6 Jembatan Seberang Tarok agar aliran air kembali normal dan tidak lagi membanjiri rumah warga.

*2.* Ganti rugi kerugian warga yang perabotnya rusak dan rumahnya terendam akibat dugaan kesalahan pengerjaan proyek tersebut.

*3.* Wali Nagari harus turun dan berbicara kepada masyarakat, jangan diam. Jelaskan mengapa proyek ini dapat menyebabkan banjir dan apa solusinya.

“Kami tidak minta yang macam-macam. Kami hanya minta air jangan lagi masuk ke rumah kami. Tolong perbaiki jembatan itu. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa baru bertindak,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, Wali Nagari Lakitan Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyumbatan air di titik ke-6 Jembatan Seberang Tarok dan keluhan warga yang rumahnya kebanjiran.

Masyarakat juga meminta Camat Lengayang, Dinas PUPR Pesisir Selatan, dan Inspektorat untuk segera turun ke lokasi dan memeriksa pekerjaan proyek Rp710 juta tersebut. Jika terbukti ada kesalahan teknis yang merugikan masyarakat, proyek harus diperbaiki dan pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi Wali Nagari Lakitan Selatan, pelaksana proyek, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Warga Lakitan Selatan berharap, jembatan yang dibangun dengan uang bencana tidak justru menjadi bencana baru bagi mereka. Mereka hanya ingin tidur dengan tenang tanpa takut air meluap masuk ke rumah mereka.

Penulis: Tim Redaksi http://hakimintelijen.com*

Editor: Admin

Sumber: Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *