HAKIMINTELIJEN.COM
MERANGIN – Masyarakat Sungai Kapas Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, meminta Kapolda Jambi dan Kapolres Merangin untuk turun langsung melakukan pengecekan terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut, Selasa (3/11/2026).
Permintaan itu muncul lantaran warga mengeluhkan kondisi Air Sungai Kapas yang menjadi keruh. Kondisi tersebut diduga berdampak terhadap aktivitas sehari-hari masyarakat di sekitar aliran sungai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga di sekitar lokasi, di kawasan C2 di pinggir aliran Sungai Kapas, tidak jauh dari pangkalan jembatan, diduga terdapat aktivitas PETI dengan menggunakan satu unit ekskavator dan empat set mesin dompeng.
Warga menyebut, aktivitas di lokasi tersebut diduga terkait dengan seseorang berinisial SP, warga Murak. Warga menyebut yang bersangkutan diduga telah lama beraktivitas di lokasi tersebut dan terkesan kebal hukum.
Dampak dari dugaan operasi PETI tersebut dikeluhkan warga menimbulkan kekeruhan air di sepanjang aliran sungai serta dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kerusakan alam dan lingkungan.
“Masyarakat yang merasakan dampaknya, tapi sampai saat ini belum ada tindakan nyata. Kami berharap ada penertiban yang tegas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap ketegasan dari Mabes Polri, Polda Jambi, dan Polres Merangin untuk melakukan pengecekan dan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, kebenaran materiil terkait dugaan aktivitas PETI tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum untuk membuktikan. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan membuka ruang hak jawab serta hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sumber : Warga
Penulis : Sepni
Editor Tim Redaksi
Alamat : Sungai Kapas merangin

