Alex Indra Lukman Buka Pintu Senayan untuk Mentawai, Aspirasi Soal Status Hutan Dibawa ke Komisi IV DPR RI

Hakiminteelijen.com

Jakarta — Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat, Alex Indra Lukman, memfasilitasi penyampaian aspirasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai kepada Komisi IV DPR RI, Kamis (24/9/2026).

Bertempat di ruang sidang Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, jajaran Pemkab Kepulauan Mentawai yang dipimpin langsung Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, bersama Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, menyampaikan aspirasi terkait permasalahan status dan penataan kawasan hutan di Mentawai.

Kedatangan rombongan tersebut diterima langsung oleh Alex Indra Lukman, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.

Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis antara daerah kepulauan dengan Komisi IV DPR RI yang saat ini diketuai oleh Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), yang membidangi pertanian, lingkungan hidup, kehutanan, dan kelautan.

Mentawai Paru-Paru Dunia, Kini Butuh Ruang Hidup

Dalam keterangannya kepada Media Hakim Grup, Alex menjelaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan gugusan kepulauan yang ditetapkan UNESCO sebagai cagar biosfer atau paru-paru dunia pada tahun 1981.

“Dulu ada bantuan dan perhatian internasional untuk itu. Tetapi sekarang dengan pertumbuhan penduduk yang pesat, tentu masyarakat sudah mulai memasuki kawasan hutan untuk bertahan hidup,” ujar Alex.

Alex yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat tiga periode itu menegaskan, dulu Mentawai hanyalah sebuah kecamatan, kini telah menjadi kabupaten definitif dengan 10 kecamatan. Konsekuensi logisnya, kebutuhan lahan untuk permukiman, pertanian, dan infrastruktur semakin mendesak.

“Oleh karena itu butuh pembukaan kawasan hutan untuk menjadi permukiman, untuk pertanian, untuk ekonomi masyarakat, untuk infrastruktur dan lain sebagainya,” jelas anggota DPR RI periode 2024-2029 dan 2014-2019 tersebut.

Menurut Alex, Pemkab Kepulauan Mentawai saat ini terkendala regulasi terkait status hutan yang hampir mendominasi wilayah kepulauan, sehingga menghambat pembangunan.

Disepakati Dikaji dan Ditindaklanjuti

Menanggapi hal itu, Komisi IV DPR RI sepakat untuk mengkaji dan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara komprehensif dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Dan tadi sudah disepakati untuk kemudian kita kaji dan kita tindaklanjuti,” tutup Alex.

Selain isu status hutan, rombongan Pemkab Mentawai juga menyampaikan kebutuhan pembangunan daerah, kepastian tata ruang, serta komitmen menjaga kelestarian lingkungan hutan Mentawai sebagai paru-paru dunia.

Sumber : Humas

Penulis : Adi. K

Editor: Tim Reaksi Hakiminteelijen.com

#AlexIndraLukman #Mentawai #KomisiIV #DPRRI #PDIPerjuangan #hakimintelijen.com#MediaHakimGrup

Poster yang tadi sudah jadi, tinggal pakai berita sempurna ini Ndan Ketua!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *