LBH HAKIM – LEMBAGA BANTUAN HUKUM “HAKIM” (HIMPUNAN AKTIVIS KEADILAN INDONESIA MARDEKA)

Hakimintelijen.com

LBH HAKIM : Adalah lembaga bantuan hukum yang berdedikasi untuk memperjuangkan hak asasi manusia (HAM) dan keadilan bagi masyarakat seluruh Indonesia. Dengan komitmen yang kuat, LBH HAKIM berdiri sebagai Mitra masyarakat dalam mempertahankan hak-hak dasar yang dijamin oleh UUD 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Dasar Hukum

– UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum

– UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

– UUD 1945

Hubungan LBH dan HAM

LBH HAKIM memainkan peran penting dalam mendukung dan membela HAM, terutama dalam aspek hak atas keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. Berikut adalah beberapa poin penting tentang hubungan LBH dan HAM:

1. Akses Keadilan sebagai HAM: LBH memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin atau rentan yang mengalami pelanggaran hak, sebagai perwujudan dari hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan pembelaan hukum (Pasal 5 UU No. 16 Tahun 2011).

2. Advokasi dan Perlindungan HAM: LBH aktif melakukan pembelaan hukum terhadap korban pelanggaran HAM, termasuk hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya (Pasal 6 UU No. 39 Tahun 1999).

3. Organisasi Independen: LBH beroperasi sebagai lembaga non-pemerintah yang independen dan fokus pada penegakan hukum berbasis HAM (Pasal 7 UU No. 16 Tahun 2011).

4. Mitra Masyarakat: LBH bekerja sama dengan masyarakat dan organisasi lain untuk mempromosikan dan melindungi HAM (Pasal 8 UU No. 39 Tahun 1999).

5. Pendidikan dan Peningkatan Kesadaran: LBH juga melakukan pendidikan dan peningkatan kesadaran tentang HAM dan hak-hak hukum kepada masyarakat (Pasal 9 UU No. 39 Tahun 1999).

Visi dan Misi

– Visi: Menjadi lembaga bantuan hukum yang terdepan dalam memperjuangkan HAM dan keadilan bagi masyarakat Indonesia.

– Misi: Memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin dan rentan, melakukan advokasi dan perlindungan HAM, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak hukum.

Kegiatan

– Bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin dan rentan

– Advokasi dan perlindungan HAM

– Pendidikan dan peningkatan kesadaran tentang hak-hak hukum

– Kerjasama dengan organisasi lain untuk mempromosikan HAM

Komitmen

– Berdiri di atas UUD 1945 dan hukum yang berlaku

– Independen dan tidak berpihak kepada pihak manapun

– Transparan dan akuntabel dalam menjalankan kegiatan

Laporan Legal dan Kemitraan

LBH HAKIM telah melaporkan semua kegiatan dan legalitasnya kepada dinas-dinas terkait, termasuk:

– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM)

– Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI)

– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

– Badan Pusat Statistik (BPS)

Kami juga menjalin kemitraan dengan lembaga leembaga negara, termasuk

– Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)

– Tentara Nasional Indonesia (TNI)

– Kejaksaan Agung Republik Indonesia

– Mahkamah Agung Republik Indonesia

– Kementerian Pertahanan (KEMHAN)

– Badan Intelijen Negara (BIN)

Mari Bergandengan Tangan

LBH HAKIM mengajak masyarakat Indonesia untuk bergabung dalam perjuangan memperjuangkan HAM dan keadilan. Mari kita bersama-sama menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Kontak Kami

Alamat: Jln. Lintas Padang-Bengkulu, Dusun Padang Laban, Desa/Nagari Pasiah Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Kodepos: 25666

Telpon: 081166060007

Email: lbhhakim007@gmail.com

Donasi

Dukung operasional LBH HAKIM dengan berdonasi ke rekening [Rekening]

Relawan

Bergabung sebagai advokat muda dan bantu kami memperjuangkan HAM Demi Keadilan.

(Redaksi, Abu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *