Hakimintelijen.com
TAPAN, 01 April 2026 – Koordinator Penghulu Suku Empat TAPAN, Datuk Permai Duoso Bustami Pasri, dan Penghulu Suku Melayu Gedang Tiga Induk, memimpin konsolidasi internal lintas lembaga dalam rangka Reformasi Agraria di Bumi Ranah Indo Jati.
Reformasi Agraria adalah proses perubahan sistem agraria yang bertujuan memperbaiki struktur kepemilikan tanah, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mendorong pembangunan pedesaan berkelanjutan. Ini melibatkan redistribusi tanah, pengakuan hak masyarakat adat, dan peningkatan akses sumber daya alam.
Sejarah Reformasi Agraria di Indonesia berakar sejak masa kolonial Belanda, dengan sistem tanam paksa yang menyebabkan petani kehilangan tanah. Setelah kemerdekaan, UUPA 1960 diciptakan untuk struktur kepemilikan tanah lebih adil.
Konsolidasi ini diharapkan meningkatkan efektivitas Reformasi Agraria di Bumi Ranah Indo Jati, serta kesejahteraan petani dan masyarakat pedesaan.
#masyarakatranshindojati#tapan#lembagaindependenbersatu
(Ipeldi)

