TANAH SENGKETA MBG SUMEDANG: AHLI WARIS DAN NINIK MAMAK DESAK PENYELESAIAN ATAU STOP”

Hakimintelijen.com

Nyiur Melambai, Pesisir Selatan – Mediasi antara ahli waris dan pihak yang diduga melakukan penyerobotan tanah di Dusun Baru, Nagari Nyiur Melambai, berakhir dengan kegalan. Pihak yang diduga melakukan penyerobotan dan mitra MBG atau penanggung jawab  tidak menghadiri undangan Wali Nagari,artinya tidak menghargai pemerintahan nagari, sehingga membuat ahli waris dan mamak kaum serta Ninik mamak  merasa tidak ada niat baik dari pihak mitra MBG .

Mediasi ini dihadiri oleh Wali Nagari Setempat ,Babinsa, Kepala Kampung, dan perangkat Wali Nagari Nyiur Melambai ,serta seluruh pihak yang dirugiksn  dan Ketua LSM LP KPK komda Sumbar sebagai Pendamping pihak yang di rugikan,pada hari Kamis, 8 Januari 2026, pukul 10.00 WIB.

“Ini sangat kecewa. Pihak ahli waris dan mamak kaum serta Ninik mamak suku Melayu Jomolieh sudah sepakat untuk memagar lokasi tanah MBG sebelum ada penyelesaian antara kedua belah pihak,”kami sangat mendukung Pelaksanaan program MBG dan kami sangat bangga ada di dusun  baru nagari nyiur melambai ,kami hanya menuntut hak klaen kami demi keadilan kata perwakilan LP KPK Komda Sumbar.

Ahli waris dan mamak kaum menuntut agar masalah tanah diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan MBG dilanjutkan. Mereka juga ingin tahu apakah sudah ada sertifikat atau surat keterangan tanah tidak bermasalah,tentu ada dasarnya dari mana,apakah surat jual beli,atau hibah ,adapun dasar tersebut kami dari Ninik mamak dan mamak dalam rumah wajib mengetahui ,tapi aneh wali nagari saja tidak mengetahui tutur sahril.

“Kami mendukung pembangunan MBG, tapi harus diselesaikan dulu masalah tanah siapa yang berhak harus dikembalikan haknya,” kata ,jangan di anggap kami di kampung ini bodoh semua,kami di seni berkeluarga besar ungkap ayek Wakil Datuk Jomolieh dengan geram..

Wali Nagari Nyiur Melambai telah berusaha demi kenyamanan nagari memfasilitasi penyelesaian masalah tanah ini secara mengundang para pihak supaya bisa di selesaikan secara keleluargaan tapi sebaliknya pihak Mitra atau penanggung jawab MBG tidak datang  mungkin kami ini cuma pemerintah rendahan ,,ucap wali  ..dan kami ingin memastikan bahwa hak-hak ahli waris dan mamak kaum dihargai.

#warganagarinyiurmelambai#

(TimRed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *