Skandal Dugaan Pungli di DKP Sumbar- Praktik Sistematis yang Merusak Kepercayaan Publik

hakimintelijen.com

 

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Barat diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) yang mencoreng wajah birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Praktik ini diduga sudah berlangsung sistematis dan dirasakan oleh para pegawai.

*Modus Pungli di DKP Sumbar*

– *Perjalanan Dinas Fiktif*: ASN DKP Sumbar disebut-sebut melakukan perjalanan dinas fiktif pada peringatan HUT RI ke-78 tahun 2023. Uang perjalanan dinas yang diterima tidak dinikmati pegawai, melainkan “disetorkan” kembali ke sekretariat dengan nominal antara Rp500 ribu hingga Rp800 ribu.
– *Pemotongan 10 Persen Perjalanan Dinas*: Setiap kali ASN melakukan perjalanan dinas, uang yang diterima tidak utuh. Ada potongan 10 persen dengan alasan untuk kegiatan sosial.
– *Iuran “Penas Tani”*: Pejabat eselon 3 dan 4 disebut-sebut diwajibkan menyetor uang dengan alasan untuk “melancarkan urusan” Kadis di Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Polda Sumbar.
– *Pengkondisian Proyek*: Hampir seluruh kegiatan pengadaan di DKP Sumbar diduga diarahkan ke dua perusahaan yang dikaitkan dengan anak dan keponakan Kepala Dinas.

*Reaksi Kepala DKP Sumbar*

Kepala DKP Sumbar, Dr. Ir. Reti Wafda, M.TP, membenarkan adanya pemotongan uang perjalanan dinas sebesar 10 persen. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan internal antara pejabat struktural dan fungsional.

*Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas*

Masyarakat menuntut langkah tegas dari Kejaksaan Tinggi Sumbar, Polda Sumbar, dan Inspektorat Provinsi untuk mengusut dugaan pungli yang sudah mengakar di DKP Sumbar. Praktik ini berpotensi melanggar beberapa peraturan, termasuk UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU ASN No. 5 Tahun 2014.

*Langkah Tegas Diperlukan*

Jika dibiarkan, praktik seperti ini dapat merusak kredibilitas birokrasi daerah dan menggerogoti kepercayaan publik. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah tegas untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas di DKP Sumbar.

#Timred#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *