Hakimintelinen.com
Padang, Sumbar – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) dan Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Repoeblik Indonesia (BAIN HAM RI) Sumatera Barat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil langkah kepastian hukum tindakan tegas terhadap pelaku pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah di Sumatera Barat.


Zulhakim juga menekankan bahwa tidak ada UU yang mengesahkan yang baku uang komite sebagai kewajiban bagi orang tua murid membayar tiap bulan,Oleh karena itu, ia meminta APH untuk mengambil tindakan tegas dan tidak hanya memindahkan atau menurunkan jabatan pelaku pungli,hal ini kami sampaikan ribuan anak ponakan kita yang di rugikan, jangan sampai tutup mata tambahnya.
“Kami minta APH peduli kalau ada laporan dari LSM jangan sampai diabaikan. Kami juga bisa bertindak melangkah ke pelaporan lanjutan karena sudah cukup bukti dan saksi, masih tidak diangkat kasusnya, karena kasus pungli ini sudah berlarut-larut mengisap darah masyarakat atau anak ponakan kami mulai dari kota sampai pelosok,” tegas Zulhakim.
Zulhakim berharap pungli di pendidikan harus disikat dan ditutup. “Kami dari Lembaga independen menilai uang komite bikin susah masyarakat,”mencari keuntungan pribadi atau berjemaah,bagi yang menjabat, mereka di gaji negara kok,,tambahnya.
LP KPK dan BAIN HAM RI Sumbar juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada pungli di sekolah-sekolah di Sumatera Barat. “Kami siap mendukung dan membantu APH dalam memberantas pungli di Sekolah Sumatera Barat,” tutup Zulhakim.
#orangtuamurid#laporan#buktivalid#
((Timred)

