Hakimintelinen.com
Rapat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pelangai hari ini membahas penggantian Ketua KAN karena masa jabatannya sudah berakhir. Rapat yang dihadiri oleh Niniek Mamak 50, Kaum I Bundo Kandung serta Dubalang, dan beberapa perwakilan media serta LSM ini bertujuan untuk mencari kesepakatan sistem pemilihan ketua KAN baru dengan tema “Musyawarah Mencari Kesepakatan”.

KAN Pelangai menekankan pentingnya independensi dan kebebasan dari intervensi dalam proses pemilihan ketua. Lembaga adat ini memiliki otonomi dalam mengatur urusan internal dan adat istiadat masyarakat Nagari Pelangai. Red
#Kanpelangai#

