Hakimintelijen.com
Presiden RI : Prabowo Subianto menyaksikan langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. Nilai aset yang diserahkan diperkirakan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.
-Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal :
Presiden Prabowo juga menyebutkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar Rp300 triliun. Ia menegaskan bahwa praktik ini tidak boleh dibiarkan terus berjalan dan harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan,” tegas Presiden.
#Setkabri#
(Red)

