Hakkimintelijen.com
Presiden Republik Indonesia melantik sepuluh tokoh yang terdiri dari anggota Kabinet Merah Putih serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebagai bagian dari Komite Percepatan Reformasi Polri. Pelantikan ini dilaksanakan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dilantiknya para tokoh tersebut. “Saya mengucapkan selamat kepada para anggota Komite Percepatan Reformasi Polri yang telah dilantik hari ini. Saya yakin, dengan integritas dan profesionalisme, komite ini akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Presiden.
Presiden juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota komite. “Saya berharap, komite ini dapat menjadi contoh bagi institusi Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Saya juga berharap, komite ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempercepat reformasi Polri,” tambah Presiden.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, yang juga menjadi bagian dari komite, menyatakan komitmennya untuk mendukung reformasi Polri. “Kami siap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota komite. Kami akan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk mempercepat reformasi Polri dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Dengan dilantiknya komite ini, diharapkan reformasi Polri dapat berjalan lebih cepat dan efektif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.#Ri1#
(Timred)

