Hakimintelijen.com
Jakarta – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Pernyataan ini disampaikan terkait proses hukum yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota.
“Polri memastikan proses hukum pidana dan sidang kode etik terhadap mantan Kapolres Bima Kota berjalan transparan dan akuntabel,” kata Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Barang bukti dugaan narkotika yang ditemukan telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut Kadiv Humas, penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Polri menegaskan bahwa setiap pelanggaran, khususnya terkait narkoba, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu sebagai bagian dari upaya bersih-bersih internal,” tambah Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Dengan demikian, Polri menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menindak tegas anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
#divhumpolri#fb
(TimredAbu)

