Hakimintelijen.com
Pesisir Selatan, Sumbar – Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, mengukuhkan Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Pesisir Selatan Periode 2025-2030, di hadapan Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Prof ,Dr.Fauzi Bahar M.Si.Dt.Sati 
Acara ini bertujuan memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal. Hendrajoni menekankan pentingnya menjaga tanah ulayat sebagai identitas dan marwah kaum. “Tanah ulayat bukan hanya aset, tetapi identitas dan marwah kaum yang harus dijaga bersama dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Sosialisasi menjaga tanah ulayat dan penguatan hukum pidana adat juga dilakukan. Narasumber, Budi S, SH, MM, Dt Rajo Batuah, memaparkan tentang penyusunan draft hukum pidana adat yang akan ditetapkan dan disahkan.
Hendrajoni berharap pengurus LKAAM dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam memperkuat penerapan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. “Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya Pesisir Selatan yang beradat, berdaulat, dan bermartabat,” tutupnya.
#lkaamsumbar#hendrajoni#pessel#
(TimTedaksi)

