Hakimintelinen.com
Sumatera Barat_Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komda Sumatera Barat mendesak Pk Presiden Prabowo,harus di lakukan penindakan tegas terhadap kayu ilegal asal Mentawai. Telah meluluhlantakkan Sumbar dugaan kuat penyebab nya, Kasus ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 447 miliar dan telah ditetapkan dua orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama PT Berkah Rimba Nusantara (BRN).
Desakan LP-KPK Komda Sumbar :
– Sikat semua yang terlibat dalam kasus kayu ilegal asal Mentawai
– Penegakan hukum harus ditegakkan terhadap pelaku pembalakan liar
– Pengawasan harus ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa
Kerugian dan Dampak :
– Kerugian negara: Rp 447 miliar
– Kerusakan lingkungan: meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi
– Luasan terdampak: ±597,35 ha
Tindakan Hukum :
– Dua orang tersangka telah ditetapkan, termasuk Direktur Utama PT BRN
– Barang bukti telah disita, termasuk 17 alat berat, 9 mobil logging truck, dan 2.287 batang kayu
– Penyelidikan kasus masih berlangsung
Komentar Zul Hakim, Ketua LP-KPK Komda Sumbar :
“Jika hanya dua orang yang dijadikan tersangka, maka tidak masuk akal karena pekerjaan ini tidak dapat dilakukan tanpa pengawasan yang kuat. Kami mendesak APH Pusaat hrus di kerahkan agar serius penyelidikan kasus ini dipertegas dan semua pihak yang terlibat harus menjalankan sanksi pidana” Tutupnya
$FB#PemerhariLH#LSM#
(Timred)

