Hakimintelijen.com
Jakarta, 4 Maret – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kota Magelang untuk tetap transparan dan akuntabel dalam perencanaan, penganggaran, hingga eksekusi proyek. Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Imam Turmudhi, menekankan hal ini dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pemda sekarang ibarat akuarium, semuanya terlihat. KPK melihat letak lubang sistemnya, lalu ditambal bersama agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari,” ujar Imam.
Dalam koordinasi tersebut, KPK mengidentifikasi potensi risiko pada sejumlah sektor rawan, terutama terkait usulan Pokok Pikiran (Pokir) dan dana hibah. Selain itu, adanya potensi moral hazard, di mana program seringkali disalurkan secara subjektif atau sengaja diarahkan demi kepentingan keluarga dan kelompok tertentu.
KPK merekomendasikan sejumlah langkah strategis sebagai bahan tindak lanjut bagi Pemkot Magelang, antara lain memastikan seluruh program sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi misi daerah, serta keuangan daerah.
Dengan demikian, KPK berharap Pemkot Magelang dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta mencegah potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
#kpkgoid#magelang
(Tumred)

