KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Terkait Dugaan Korupsi Restitusi PPN

Hakimintelijen.com

Jakarta_Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin pada 4 Februari 2026, terkait dugaan korupsi restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin.

Dugaan korupsi ini melibatkan proses restitusi PPN senilai Rp48,3 miliar yang diajukan oleh PT Buana Karya Bhakti (PT BKB). KPK menduga adanya permintaan “uang apresiasi” sebesar Rp1,5 miliar dalam proses tersebut.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pemerintah mendukung penuh proses hukum dan akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terjaring OTT. “Saya akan mendampingi mereka terus secara hukum, tetapi saya tidak akan intervensi hukum,” ujarnya.

KPK terus mendorong Kementerian Keuangan untuk melakukan penertiban dan perbaikan sistem yang transparan dan akuntabel, agar masyarakat memiliki kepercayaan dalam membayar pajak {{IE_0}}ยน{{/IE_0}}.

#kpk#konferensipers#fbb#

(Timred)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *