Konferensi Pers: KPK Tangkap Tersangka Dugaan TPK Importasi Barang di Bea Cukai

Hakimintelijen.com

Jakarta, 24 Desember 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan konferensi pers terkait penahanan tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Konferensi pers ini disiarkan langsung melalui akun YouTube resmi KPK.

Dalam konferensi pers tersebut, KPK mengumumkan bahwa telah dilakukan penahanan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus TPK importasi barang di Bea Cukai. Kasus ini diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang dan penerimaan gratifikasi oleh oknum pejabat Bea Cukai.

“Penahanan ini merupakan hasil kerja sama KPK dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam upaya memberantas korupsi di lingkungan Bea Cukai,” ujar Juru Bicara KPK, dalam konferensi pers tersebut.

KPK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan akan mengumumkan perkembangan kasus secara transparan kepada  publik

#www,kpkgoid#(@official.kpk), Facebook (KomisiPemberantasanKorupsi), Twitter (@kpk_ri), dan TikTok (@kpk_ri).

(Timredaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *