Hakimintelijen.com
Nagari Nyuiur Melambai, Kecamatan Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan – Pertika antara adik (Ramidas) dan kakak (Nurilas) berujung pada keputusan Ninik mamak dan mamak waris untuk memancang atau memagar Bangunan MBG di Kampung Baru Nagari Nyiur Melambai, Minggu (11/1/2026).
Konflik ini telah berlangsung selama satu bulan lebih dan Pihak atau ahli waris Sahri (Anak Nurilas) Sudah bermurah hati supaya bisa di selesaikan dengan baik, sehingga telah di panggil kedua belah pihak oleh wali nagari nyiur melambai tapi pika dari plaksana atau penanggung jawab MBG(Anak Ramidas) tidak hadir, atau pihak Mitra MBG dan penanggung jawab, serta yayasan tidak menunjukkan etika yang baik.
Sahri dan Suli (Anak Nurilaa) perwakilan mamak kaum, menyatakan, Kasus ini akibat rangsumando yang tidak tau addat, sama dengan sumando kacang miang, bahwa mereka akan mengacu ke ranah hukum karena kaum mereka tidak bisa dikuasai oleh rang sumando. “Kami ingin kebenaran, jika memang tanah tersebut sudah bersertifikat, kami minta foto copy-nya. Tidak ada, kami akan melaporkan rang sumando yang menjadi raja di kaum suku Melayu Jomolieh,” tegas Sahril.
Pengaduan ini terkait dugaan penyerobotan tanah pusako oleh ramando tanpa diketahui mamak dalam rumah serta ninik mamak dan kasus ini melibatkan perusakan pokok kelapa tanpa izin ahli waris kedua belah pihak. Mamak kaum dan ahli waris meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyikapi kasus ini sesuai regulasi yang ada, sehingga ada kepastian hukum dan menghormati hak ahli waris.
kami minta APH untuk menyelusuri apa dan dari mana dasar sertifikat yang diucapkan rang sumando saat kami ke lokasi MBG,” kepada kami jangan mengada ada, kami sudah selidiki BPN tambah JUNAIDI mamak kaum.
*Ahli Waris Plaksana MBG(Anak Ramidas) : “Lah Cadiek Uda Kini”*
Ahli waris Plaksana MBG menyatakan bahwa mereka menunjukan dia cerdik dan berpendidikan sehingga keluarlah ucapan dari mulut nya..dan mamak ahli waris mengatakan kami tidak bodoh dan tidak tahu bahwa tanah itu akan dijual atau digunakan untuk kepentingan lain. “Kami ingin kejelasan dan kebenaran, bukan hanya janji-janji kosong,” kata ahli waris suli.
*Saharil: “(anak Nurilas) Kami Dukung MBG, Tapi Hak Kami Harus Ditetapkan”*
Saharil dan saudaranya, serta mamak kaum dan niniek mamak, menegaskan bahwa mereka tidak mempermasalahkan keberadaan MBG di tanah tersebut. Mereka sangat mendukung berdirinya MBG dan ingin memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai ahli waris wajib di tetapkan.
#msyarakatsumedang#
(Redaksi)

