Hakimintelijen.com
Minahasa, Sulawesi Utara – Komisi Nasional Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III pada 27-28 November 2025 di Gedung Hag, Jalan Raya Kakas Langowan, Kabupaten Minahasa. Acara ini dihadiri oleh pengurus Komisi Daerah (Komda) dan Komisi Cabang (Komcab) LP.K-P-K se-Indonesia, serta sejumlah pejabat daerah.
Dalam sambutannya, Ketua Umum LP.K-P-K, Andi Abdul Rahman Onge (Andi ARO), menyatakan bahwa LP.K-P-K adalah mitra pemerintah di semua tingkatan untuk menyokong program pemerintah di semua sektor pembangunan, serta mengawal kebijakan dan aplikasi perundangan secara transparan dan akuntabel.
Rakernas III ini juga menjadi sarana untuk melakukan evaluasi atas implementasi program sebelumnya dan perencanaan program ke depan, khususnya mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Ke II LP.K-P-K Tahun 2027.
Dalam sidang komisi, peserta Rakernas menghasilkan beberapa keputusan, antara lain:
– Seluruh Pengurus Komda/Komcab wajib mencatatkan keberadaan organisasi ke Kantor Kesbangpol setempat paling lambat 25 Maret 2025.
– Setiap satu orang Anggota/Pengurus wajib mereferensi wajib menggalang minimal 1 orang calon anggota.
– Setiap Komda dan setiap Komcab wajib memiliki satu website berita dengan tujuan menciptakan wartawan-wartawan baru.
Andi ARO juga mengumumkan bahwa Freddy RJ. Tulangow, SH, MH, (tautan tidak tersedia) telah diberhentikan sebagai Sekretaris Jenderal LP.K-P-K terhitung tanggal 27 November 2025.
Dalam sambutannya, Andi ARO menghimbau agar seluruh kader LP.K-P-K merapatkan barisan dalam menghadapi Munas 2027 dan tidak saling curiga satu sama lain dalam menjalankan tugas pokok.
#Ketum#
(TimRed)

