Ketua LP KPK Komda Prov Sumbar : Desak KPK dan Kejaksaan Audit Sisa Dana APBD Sumbar ,Akhir Tahun 2025

Hakimintelijen.com

Padang, Sumatera Barat – Direktur PT HPK,produk beberapa media online ,Zul Hakim cfle yang juga menjabat sebagai Ketua LSM LP KPK Komda Sumbar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Sumatera Barat untuk melakukan audit terhadap dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.

“Kami meminta KPK dan Kejaksaan Sumbar untuk segera melakukan sidak dan audit terhadap dana APBD sisa di seluruh kabupaten/kota di Sumbar. Ini penting untuk mencegah terjadinya korupsi dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Zul Hakim Celle.

Zul Hakim cfle menekankan bahwa sebagai lembaga pengawal kebijakan pemerintah dan keadilan,( Komda) Komisi Daerah Provinsi Sumatera Barat dan LSM LP KPK Komda Sumbar siap mendukung upaya KPK dan Kejaksaan Sumbar dalam mencegah terjadinya korupsi.

“Kami siap bekerja sama dengan KPK dan Kejaksaan Sumbar untuk memastikan bahwa dana APBD sisa digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak ada penyalahgunaan,” tambah Zul Hakim cfle

Zul Hakim cfle juga menekankan bahwa kunjungan silaturahmi antara penyelenggara negara dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh menjadi alasan untuk menutupi kasus korupsi.

“Kami dari elemen masyarakat menuntut agar audit terhadap dana APBD sisa dilakukan secepatnya dan transparan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” tegas Zul Hakim cfle

Dia juga meminta agar KPK dan Kejaksaan Sumbar tidak terpengaruh oleh kunjungan silaturahmi tersebut dan tetap menjalankan tugasnya untuk mengusut kasus korupsi yang terjadi.

“Kami tidak ingin melihat kasus korupsi ditutupi karena kunjungan silaturahmi. Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana APBD sisa,” kalau terpendam ada di bank mana ,harus ada kepastian,tambah Zul Hakim cfle

Zul Hakim cfle juga meminta agar masyarakat untuk tetap waspada dan mengawasi proses audit yang dilakukan oleh KPK dan Kejaksaan Sumbar.”Kami akan terus mengawal proses audit ini dan memastikan bahwa kasus korupsi tidak ditutupi,” katanya.

Dana APBD harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Audit yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dn efisien.

#Pemerhati#

(TimRed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *