Hakimintelijen.com
Jakarta – Jaksa Agung Maimun, Ph.D., Reda Manthovani, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada hari Senin, 9 Maret 2026.
Penandatanganan ini merupakan upaya untuk meneguhkan komitmen bersama dalam membangun jalinan hubungan sinergitas lintas sektoral yang dilandasi semangat saling mendukung, memperkuat, dan melengkapi sesuai visi serta fungsi masing-masing lembaga.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Reda Manthovani menekankan bahwa meskipun JAM INTEL dan PHE memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu memastikan kesuksesan pembangunan nasional melalui penyediaan sumber daya energi yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
“Keberadaan PKS ini akan semakin mengukuhkan optimalisasi pelaksanaan pendampingan dan pengawalan guna menjaga keberhasilan percepatan pembangunan, khususnya di sektor pengelolaan hulu minyak dan gas bumi,” ujar Jamintel.
Mengingat kompleksitas tantangan yang dihadapi PHE dalam mengelola kurang lebih 37 blok wilayah kerja di Indonesia, Kejaksaan RI melalui kewenangan intelijen penegakan hukum berkomitmen untuk bersinergi agar seluruh proses pengelolaan migas dapat lebih terjamin tata kelolanya. Hal ini mencakup upaya memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertegas langkah pencegahan terhadap tindak pidana, terutama tindak pidana korupsi.
#KejaksaanRI #JAMINTEL #TrapsilaAdhyaksaBerkahlak
(Timred)

