Hakimintelijen.com
Pesisir Selatan – Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian berulang yang merugikan negara dengan menangkap tersangka utama berinisial DA (33), seorang karyawan honorer. Penangkapan yang merupakan target Operasi Sikat Singgalang 2025 ini dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim di Kota Padang pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Tersangka DA dibekuk setelah terbukti melakukan serangkaian aksi pencurian barang inventaris di rumah pompa kantor UPTD BPBALP (Balai Pengembangan Budidaya Air Laut dan Perikanan) Sei. Nipah, Painan Selatan. Barang curian, termasuk Ebara pompa hisap air laut dan dinamo, dijual ke pengepul rongsokan, yang mengakibatkan kerugian korban mencapai Rp103.000.000,-.
Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit 1 Resum, Ipda M. Susfi Wiratama, S.Tr.K., ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait kejahatan. Upaya paksa ini menunjukkan keseriusan Polres Pessel dalam menindak kejahatan yang merusak fasilitas umum dan merugikan keuangan negara.
Saat ini, tersangka DA beserta barang bukti telah diamankan di Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pessel berkomitmen melanjutkan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
#Humpolrespessel#
(Red)

