Hakimintelijen.com
BAIN HAM RI dan LSM LP KPK mendesak pemerintah untuk menindak tegas pabrik baja China yang menggelapkan pajak negara.40 buah Perusahaan yang terindikasi Penggelapan Pajak itu bukan kerugian kecil kata aktivis BAIN HAM RI,Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah melakukan sidak terhadap PT PSI, perusahaan baja asal China yang menggelapkan pajak dengan tidak membayar PPN.
Hasil sidak menunjukkan kerugian negara sekitar Rp 500 miliar. Purbaya mengungkapkan, modus penggelapan pajak dilakukan dengan mengakali transaksi jual beli secara tunai sehingga tidak menyetorkan PPN. Tindakan ini melanggar Pasal 35A UU No. 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dengan sanksi pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.
DJP menemukan potensi kerugian negara sekitar Rp 583,36 miliar dan bisa tembus Rp 4 triliun tiap tahunnya dalam periode 2016-2019. Pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap 40 perusahaan afiliasi lainnya yang terindikasi melakukan penggelapan pajak.
“Penggelapan pajak ini diduga melibatkan jaringan yang lebih luas, sehingga perlu diusut tuntas untuk menemukan dalangnya,”ini valid temuan Wajib di usut tuntas,,kata perwakilan BAIN HAM RI. Purbaya menegaskan, “Kita ingin perbaiki itu supaya ke depan enggak ada lagi proses seperti ini. Supaya ada persaingan yang fair di pasar.
#purbaya#$idak#fb#
(Timred)

