Hakimintelijen.com
Jakarta – Direktur Utama sebuah perusahaan media online mengkritik penggunaan dana publikasi dan informasi oleh instansi pemerintah dan lembaga negara. Menurutnya, dana tersebut sering kali tidak digunakan secara efektif dan transparan.
“Uang publikasi dan informasi seharusnya digunakan untuk pemberitaan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan untuk hura-hura para pegawai dan kepentingan pribadi,” ujar Dirut beberapa Media Online, dalam sebuah wawancara.
Kritik ini muncul karena belum adanya Undang-Undang yang mengatur secara jelas tentang penggunaan dana publikasi dan informasi oleh instansi pemerintah dan lembaga negara. Hal ini menyebabkan banyak dana yang digunakan tidak efektif dan tidak transparan.
“Perlu ada pengawasan yang ketat dan transparansi dalam penggunaan dana publikasi dan informasi. Jangan sampai dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tambah Dirut Media Online.
Jika tidak ada kejelasan, Dirut Media Online mengusulkan agar dana publikasi dan informasi di semua instansi dan lembaga negara, termasuk legislatif, dihentikan sementara.
“Kita harus memastikan bahwa dana publikasi dan informasi digunakan secara efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Jika tidak, lebih baik dana tersebut dihentikan saja,” tegasnya.
Pemerintah dan lembaga negara diharapkan dapat mempertimbangkan kembali penggunaan dana publikasi dan informasi, dan fokus pada pemberitaan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
(Redaksi)

