PERINGATAN KERAS DARI LP KPK KOMDA SUMBAR, PEMBANGUNAN MBG SUMEDANG STOP,TANAH SENGKETA :APH AMBIL SIKAP

Hakimintelijen.com

Pesisir Selatan, Sumbar -Berdasarkan Surat Kuasa Nomor :331/SK/M/LPKPK/SUMBAR/12/25 Dari Sahril bersaudara adalah ahli waris dari Nurilas,Menunjuk dan Mengangkat Ketua LP KPK KOMDA Sumbar Sebagai kuasa atau Pendampingan Hukum baik kepolisi atsu kejaksaan sekalipun ke pengadilan,

Zulhaim.cfle Ketua LP KPK KOMDA Privasi Sumatera Barat, Menghimbau, kami dari lembaga Masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) setempat untuk segera ambil sikap atau tindakan memproses kasus yang sedang ricuh antara bersaudara dugaan penyerobotan tanah pusako yang terjadi di Dusun kapung Baru Sumedang kec, Ranah pesisir, Pesisir Selatan, walaupun belum ada laporan dari kami tapi kami sudah ada pemberitahuan sebelumnya.

“Zulhakim minta APH jangan tunggu pertumpahan darah karena ini masalah hak yang sama antara adek dan kakak, Kami lihat dari kronologis di lapangan, pihak mitra MBG Selalu menyuruh tukang bekerja dan memancing amarah ahli waris yang sudah tidak bisa menahan emosi lagi,”sebelum terjadi hal yang tidak di inginkan Pihak APH harus mengambil sikap.

Ketua LP KPK Zulhakim. Cfle mengungkapkan, tanah pusako yang menjadi sengketa ini belum pernah dibagi antara Nurilas dan Ramidas beraudar kandung,Ada apa dengan rang sumaando berani mengizinkan bangunan MBG berdiri di tanah tersebut , dan jika ada sertifikat tanah, maka pasti ada dugaan pemalsuan.

Zulhakim “Klaen kami Sahril bersaudara serta orang tuanya Nurilas kakak dari Ramidas, tidak tahu tentang sertifikat tanah ini, sementara Nurilas dan Ramidas adalah saudara kandung satu ayah satu ibu, dan Sahrill sendiri sebagai ahli waris yang tua pun tidak mengetahui,” ujarnya.

Dilain tempat Sahril juga mempertanyakan tindakan Rang Sumando yang berani memberi izin pembangunan MBG tanpa izin mamak pewaris, ada urusan apa dengan rang sumando mengizinkan tanpa sepengetahuan mamak, apakah ini aturan adat minang

“Ini jelas-jelas perampasan atau penyerobotan tanah pusako, kami ” Sebagai mamak waris saya tidak akan memberi ruang orang sumado yang tidak tau adat tegas Sahril.

Dengan bukti yang kuat, Sahril telah membuat laporan tertulis ke Polda Sumbar dan meminta agar proses hukum dapat berjalan dengan segera dan adil.

“Kami tidak ingin ada pertumpahan darah karena masalah ini. Kami hanya ingin keadilan dan hak kami dikembalikan,” ujarnya.

Sahril juga tidak akan membiarkan dirinya difitnah tajam oleh seseorang. Ia siap menghadapi segala bentuk fitnah yang datang dan akan menunggu tanggal mainnya di hadapan hukum.

“Fitnah tajam dari seseorang itu menunggu laporan kami, tunggu tanggal mainnya,” ujar Sahril dengan tegas.

Ketua LP KPK Komda Sumbar akan mendampingi Sahril sampai proses hukum selesai. “Kami akan memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan hak-hak Nurilas dan ahli waris Sahril bersaudara dikembalikan,” ujar Ketua LP KPK Komda Sumbar.

#wargasumedang#

(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *