Diduga Ada Permainan, Proses Pensiun Dokter di Dinas Kesehatan Sumbar,Di Lirik Ada Kejanggalan

hakimintelijen.com

PADANG  – Aroma dugaan permainan mencuat di tubuh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, terkait proses pensiun seorang dokter berinisial SH. Meski sudah memasuki masa purnabakti, proses kepindahan hingga pengajuan pensiun SH dinilai janggal dan memunculkan tanda tanya besar.

Awak media ini melirik ada kejanggalan yang Patut di Pertanyakan,
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, SH awalnya bertugas di Balai Kesehatan Indera Masyarakat (BKIM) Padang. Namun, per 1 Agustus 2023, ia dipindahkan ke RSUD Padang Pariaman. Anehnya, meski sudah terdaftar di rumah sakit tersebut, SH disebut tidak pernah masuk kerja hingga akhirnya memasuki masa pensiun.

Lebih mencengangkan lagi, hingga November 2023, gaji SH masih dibayarkan penuh oleh BKIM Padang, meski secara administrasi ia sudah beralih ke RSUD Padang Pariaman. Praktik ini jelas menimbulkan tanda tanya, mengingat aturan kepegawaian tidak memungkinkan seorang ASN menerima gaji dari dua instansi berbeda dalam waktu bersamaan.

Kejanggalan lain muncul saat SH mengajukan pensiun. Berdasarkan dokumen yang beredar, tanda tangan pada surat pengajuan justru lebih dulu ditandatangani oleh Direktur RSUD Padang Pariaman, sementara kolom tanda tangan pemohon masih kosong. Hal ini memperkuat dugaan adanya manipulasi dalam proses administrasi pensiun tersebut.

Untuk mengklarifikasi, awak media mencoba menghubungi Kepala BKIM Padang, Beniara Asmus kamis ( 21/8/2025) Melalui pesan WhatsApp, ia menyatakan bahwa kasus ini sebenarnya sudah pernah ditangani oleh pihak BKD dan disebut telah ada solusi.
Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Fitriati M, S.Si, M.Si, pada hari senin ( 25/8/2025) ia memberikan jawaban berbeda.

“Kejadian ini memang terjadi saat Kepala BKD yang lama. Namun, nanti akan saya coba selusuri ke tim untuk mendalami permasalahannya,” tegas Fitriati.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, dr. Lila Yanwar, MARS, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban meski sudah dihubungi via WhatsApp.

Jelas dan Terang Kasus ini menimbulkan dugaan adanya permainan dalam administrasi kepegawaian di lingkungan Dinas Kesehatan Sumbar.Praktik yang sarat kejanggalan ini berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mencederai integritas birokrasi.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Pemerintah Provinsi Sumbar, termasuk Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum, untuk mengusut tuntas dugaan maladministrasi ini. Jika benar terbukti ada permainan, maka praktik serupa bisa saja terjadi pada kasus lain di lingkungan pemerintahan.

( SuberMat )

#Red#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *